Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Surabaya merupakan unit penunjang akademik yang berfungsi sebagai fasilitator yang menunjang kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di Universitas Surabaya.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Surabaya (LPPM-Ubaya) adalah Satuan Unit Penunjang dari Universitas Surabaya. LPPM Surabaya dibentuk oleh Universitas Surabaya Bersasrkan SK Universitas No. dengan nama Lembaga Penelitian yang pada saat itu diketuai oleh Drs. Doddy de Queljoe, M.S., Apt.. Drs. Ec. Jonathan Sjuman, M.S. , Dra. Indrajati Kohar, Ph.D, dan Lembaga Pengabadian Masyrakat yang diketui oleh Didik Widitrismiharto, S.H. dilanjutkan oleh Dra. Endang Wahyuningsih, M.S..,. Pada tahun terjadi penggabungan kedua Lembaga ini menjadi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat diketua oleh ... berubah menjadi LPPM berdasarkan Sk Rektor No dengan diketuai oleh Dr. Jatie K. Poedjibudojo
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyrakat mempunyai beberapa pusat Studi.
Menyadari tanggungjawab sebagai lembaga pendidikan tinggi yang diantaranya bertujuan menghasilkan tenaga ahli dan ilmuwan , mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu teknologi dan seni serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat khususnya sesuai dengan tuntutan masyarakat industri, dagang dan maritim, pada tanggal 15 Agustus 1995 melalui Keputusan Rektor Nomor 341 Tahun 1995, Universitas Surabaya membentuk Pusat-Pusat Studi.
Pusat-pusat Studi yang dibentuk antara lain :
1. Pusat Penelitian/Studi Hak Asasi Manusia (Pusham)
2. Pusat Penelitian/Studi Lingkungan (PSL)
3. Pusat Penelitian/Studi Bisnis dan Industri
4. Pusat Penelitian/Studi Pengembangan Sumber Daya
Saat ini Pusat Studi yang dikoordinir oleh LPPM Ubaya adalah
1. Pusat Penelitian/Studi Hak Asasi Manusia (Pusham)
2. Pusat Penelitian/Studi Lingkungan (PSL)
3. Pusat Penelitian/Studi Bisnis dan Industri
4. Pusat Penelitian/Studi Pengembangan Sumber Daya