Rektor Ubaya Ir. Benny Lianto, MMBAT. melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Universitas Surabaya tentang Kerjasama Pendidikan, Pelatihan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat dan Desa serta Pengembangan Sumber Daya Manusia. Penandatangan tersebut dilakukan pada hari Jum’at tanggal 21 Pebruari 2020 di Gedung Negara Grahadi Jl. Gubernur Suryo No 7 Surabaya. Pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang melakukan penandatangan adalah Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Penandatangan kerjasama tersebut tidak hanya antara Pemprov Jatim dengan Ubaya, tapi juga dengan 6 PTS lain di Jawa Timur yaitu Universitas Widya Mandala, Universitas 17 Agustus, Universitas Bhayangkara, Universitas Kristen Petra, Universitas Narotama, dan Universitas Ciputra.
Seperti yang telah dijelaskan pada berita-berita LPPM sebelumnya (berita tentang rapat di DPMD tgl 18 Pebruari 2020), penandatangan MOU di atas adalah tindaklanjut komunikasi antara Pemprov Jatim, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemprov Jatim dengan Ubaya dan PTS lain di Jawa Timur dalam rangka menjawab tantangan dan persoalan masyarakat antara lain kemiskinan.
Acara penandatangan tersebut mendahului acara Rapat Kerja Percepatan Penyaluran Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 yang dihadiri oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dan seluruh Kepala Daerah Kabupaten dan Kota se Jawa Timur.
MOU yang sudah ditandatangani tersebut diharapkan segera dilanjutkan dengan kerjasama kegiatan yang riil. DPMD telah memaparkan beberapa kegiatan pemerintah yang berkaitan dengan pengentasan desa tertinggal dan sangat tertinggal di Jatim. Tinggal sekarang bagaimana program tersebut dapat dijalankan dalam waktu yang secepat mungkin. (HI)